KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemkot Malang tengah disorot setelah diketahui mengalokasikan dana untuk pembelian empat unit mobil dinas, yaitu dua unit Toyota Alphard dan dua unit Toyota Fortuner, meski di tengah instruksi pemerintah yang mengutamakan efisiensi belanja negara dan daerah.
Langkah tersebut dinilai bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan penghematan belanja pemerintah.
Berdasarkan analisis yang disampaikan George Da Silva, analis politik dari Lembaga Analisis Politik dan Otonomi Daerah menyatakan, Pemkot Malang secara terang-terangan melanggar kebijakan efisiensi yang ditekankan oleh Presiden Prabowo.
"Salah satu pasal dalam instruksi tersebut menggarisbawahi pentingnya pengurangan belanja yang tidak memiliki output terukur, sebuah kebijakan yang tidak diindahkan dalam pengadaan mobil dinas ini," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (20/3/2025)










