Pelaku Pembiusan Berkedok Prostitusi Online di Surabaya akhirnya Dibekuk

Pelaku Pembiusan Berkedok Prostitusi Online di Surabaya akhirnya Dibekuk Tersangka bersama barang bukti didampingi Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete (dua dari kanan). foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaku perampasan dan pembiusan prostitusi online, akhirnya berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka adalah Feny (28), Fafa (23) warga Dukuh Kupang Surabaya, Findi (27) warga Jalan Rajawali dan Marfuat (40), warga Margorukun Surabaya.

AKBP Takdir Mattanete Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, keempat tersangka sindikat pelaku 365 (istilah polisi pencurian dengan kekerasan, red) ditangkap oleh anggota secara terpisah. "Semuanya ditangkap di rumahnya masing-masing," kata AKBP Takdir Mattanete Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (29/9/2015).

Takdir menjelaskan, dalam melakukan aksinya, keempat tersangka itu mempunyai peran. Tersangka Feny dan Fafa bertugas mencari pria hidung melalui jaring sosial media Facebook dan We Chat.

Untuk dua tersangka laki-lakinya, masih kata Takdir, berperan sebagai backingnya, yang mengantarkan tersangka Feny dan Fafa ketika ada pria hidung belang yang mem-booking dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk short time. "Sebelum bertemu dengan korban, tersangka membeli obat penenang jenis Clozaril di sebuah apotek dengan harga Rp8 ribu," terang dia.

Obat penenang, kata Takdir, yang sudah dibeli di apotek itu kemudian dimasukan ke dalam gelas berisikan air putih. "Tersangka berdalih, kalau obat yang dimasukan itu merupakan obat kuat untuk melakukan hubungan intim," ujar dia. 

Sudah ada 5 korban yang berhasil ditipu. Bahkan, di antaranya masih dalam kondisi perawatan di rumah sakit. (yan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO