Inspeksi minyak goreng dalam kemasan yang dilakukan di Pasar Anom Sumenep
SUMENEP,BANGSAONLINE.com - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep merespons adanya temuan lima produk minyak goreng yang tak sesuai takaran saat inspeksi di Pasar Anom, Senin (10/3/2025) lalu.
Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep Moh. Ramli menyampaikan, inspeksi yang dilakukan pihaknya atas permintaan Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan RI
BACA JUGA:
- Harga Garam di Gili Raja Sumenep Turun Saat Musim Produksi Mulai Ramai
- 1.356 CJH Sumenep Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Ingatkan Cuaca Ekstrem di Makkah
- YBM PLN Salurkan Bantuan Ternak Kambing untuk Buruh Serabutan di Sumenep
- PT ABIM Klarifikasi Dugaan Kecurangan Takaran Minyakita, Sampaikan Permintaan Maaf
“Kami diminta untuk melakukan pengawasan, pengamatan dan pemantauan atas Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT). Khususnya yang menjadi atensi adalah MinyaKita,” kata Ramli, Jumat (14/3/2025).
Ramli menuturkan jika pihaknya telah mengambil lima sampel produk minyak goreng dari lima produsen secara acak.
“Dua dalam bentuk kemasan botol dan tiga dalam bentuk kemasan standing pouch. Hasilnya, isi minyak goreng tidak sesuai dengan apa yang tertera pada kemasan,” tuturnya.
Hasil Pemeriksaan Lanjutan
Setelah diperiksa lebih lanjut, kata Ramli, isi minyak goreng dari kemasan botol dua produsen hasilnya kurang dari apa yang tertera pada kemasan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




