Lapas Kelas IIB Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Lapas Kelas IIB Tuban mengambil langkah cepat menindaklanjuti informasi dugaan adanya narapidana (napi) yang terlibat dalam bisnis penyelewengan gas LPG.
Kalapas IIB Tuban, Irwanto Dwi, dalam keterangannya, Kamis (6/3/2025), mengatakan pihaknya langsung membentuk tim pemeriksa.
BACA JUGA:
- Dua Napi Lansia Kasus Pembunuhan di Lapas Tuban Terima Remisi hingga 5 Bulan
- Ratusan Warga Binaan Lapas Tuban Santap Daging Kurban Bersama Kalapas dan Petugas
- Petugas Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat saat Jam Kunjungan
- Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat, Alur Kunjungan Bakal Diperketat
Tim ini kemudian memanggil warga binaan yang dimaksud untuk melakukan klarifikasi terkait keterlibatannya menjalankan bisnis gas LPG yang dijual ke Jawa Tengah.
"Dari hasil pemeriksaan, tim pemeriksa memperoleh informasi bahwa usaha yang dijalankan oleh anak dari EW, berselisih dengan mantan suaminya, yang berujung pada saling melaporkan kepada pihak berwenang," beber kalapas asal Jember ini.
Sebagai tindak lanjut, Irwanto menegaskan Lapas Tuban memutuskan untuk membatasi sementara komunikasi warga binaan terkait. Selain itu, mencabut hak penggunaan wartelsuspas untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas tersebut.
Lapas Tuban juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung seluruh proses hukum yang diperlukan terkait masalah ini.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




