Suasana rapat paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu (5/3/2025).
Agenda paripurna kali ini antara lain penyampaian pidato perdana Bupati Tuban masa jabatan 2025-2030 dan penyampaian nota penjelasan bupati tentang laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:
- Kabel Fiber Optik Semrawut di Tuban, Dewan Dorong Perda Utilitas
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Baru Tuban Capai Miliaran Rupiah, Bupati Lindra Siapkan Revitalisasi
- Mangkrak Sejak 2021 Karena Tak Sesuai Standar MA, Nasib Gedung Baru PN Tuban Belum Jelas
- Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkab Tuban Perketat Pengawasan Bahan Pokok
Selanjutnya, penyampaian nota penjelasan tentang dua raperda inisiatif DPRD Tuban tahun 2025, serta penetapan perubahan progam pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban tahun 2025.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menyampaikan pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tuban.
Selain itu, mengawal progam yang dicanangkan oleh Bupati Aditya Halindra Faridzky dan Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono di periode 2025-2030.
"Kami juga akan mendorong Mas Bupati agar dapat melakukan progam di 100 hari ke depan, sesuai dengan visi-misi, salah-satunya terkait sinkronisasi progam daerah dengan progam pemerintah pusat," ujarnya.
Terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), Sugiantoro mengaku akan ada beberapa tahapan. Di antaranya nota penjelasan, pembentukan pansus LKPJ yang terdiri dari perwakilan semua fraksi, disusul dengan pembahasan yang telah tercapai maupun yang belum tercapai selama tahun 2024, sesuai dengan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang ada.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




