Soroti Proyek Drainase di Jalan Diponegoro, Bupati Tuban Ingatkan Aspek Keselematan

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pengerjaan proyek drainase bernilai Rp5,6 miliar yang bersumber dari APBD 2026 di Jalan Diponegoro, Kabupaten Tuban, memantik perhatian serius dari Bupati Aditya Halindra Faridzky. Pengerjaan proyek yang ditangani oleh CV Chandra Karya Pratama tersebut disorot tajam menyusul isu penebangan pohon tanpa prosedur hingga insiden kecelakaan lalu lintas di sekitar lokasi.

Mas Lindra—sapaan akrab Bupati Tuban—menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap perizinan lingkungan, khususnya terkait penebangan pohon peneduh di sepanjang ruas jalan tersebut.

"Mana pohon yang dipotong, kalau tidak ada izinnya pasti kita akan tegur dengan keras," kata Bupati Lindra pada Senin (17/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa setiap penebangan pohon wajib mengikuti regulasi yang berlaku mengingat perannya dalam menjaga tata hijau kawasan.

"Kalau misalnya ada penebangan pohon maka aturan harus diterapkan, jadi nggak boleh. Kalau sekadar merapikan mungkin sudah izin," timpalnya.

Lindra mengaku belum menerima laporan detail terkait aksi penebangan pohon demi pengerjaan saluran drainase tersebut. Di samping isu lingkungan, sorotan publik menguat lantaran lokasi pengerjaan proyek telah memicu dua kali kecelakaan lalu lintas.

Ia pun meminta pelaksana proyek untuk tidak mengabaikan standar keselamatan kerja (K3) serta keselamatan para pengguna jalan melalui pemasangan rambu-rambu yang memadai.

"Pokoknya semua alat perlengkapan di lokasi kerja sudah diatur oleh regulasi dan harus ditegakkan serta dipatuhi. Jangan sampai kegiatan proyek menelan korban," tegasnya.

Lindra mengingatkan bahwa jaminan keselamatan kerja, termasuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja, sepenuhnya menjadi ranah tanggung jawab pihak kontraktor pemenang tender. 

“Keselamatan pekerja menjadi tanggung jawab pemenang proyek,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, membenarkan bahwa aksi pemotongan pohon dilakukan guna menunjang pengerjaan saluran drainase.

“Ya benar, penebangan pohon tersebut karena ada kegiatan pembangunan proyek drainase,” ungkap Agung.

Menanggapi insiden kecelakaan akibat sisa kayu material proyek, Agung menyatakan telah menegur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pihak kontraktor agar meningkatkan pengawasan di lapangan, mengingat Jalan Diponegoro merupakan kawasan padat aktivitas.

“Saya info ke PPK dan pelaksana proyek untuk lebih hati-hati dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan karena ruas jalan tersebut memang benar-benar ramai dan padat. Di samping ada banyak sekolahan, juga perbelanjaan,” jelasnya.

Guna mencegah terulang kembali musibah serupa, Dinas PUPR PRKP meminta penambahan marka peringatan serta penyiapan personel pengatur lalu lintas di area pengerjaan.

“Saya meminta agar ditambah rambu-rambu peringatan dan petugas pengamanan," tutup Agung.