IS (30) diamankan di Mapolres Tuban usai melakukan penganiayaan terhadap debt collector menggunakan pedang.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bekerja sebagai debt collector (penagih utang) memang membutuhkan nyali besar. Sebab, nyawa bisa menjadi taruhannya.
Hal itulah yang dialami AS, seorang debt collector warga Desa Geger, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, yang bekerja untuk sebuah koperasi pinjam.
BACA JUGA:
- BNI Tuban Mangkir, Sidang Gugatan Sertifikat Ditunda
- 5 Kloter Jemaah Haji Tuban Tiba Besok, Berikut Jadwal dan Aturan Penjemputannya
- BMKG Tuban Peringatkan Gelombang Laut Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
- Iming-imingi Kerja di Anak Usaha Semen Indonesia, Pria Asal Blora Tipu Warga Tuban Rp54 Juta
Ia terpaksa harus mendapat perawatan di rumah sakit, usai dibacok menggunakan pedang oleh nasabahnya di Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
AKP Dimas Robin Alexander, Kasatreskrim Polres Tuban, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/2/2025) petang sekira pukul 17.30 WIB.
"Kronologi kejadian bermula saat AS (22) hendak menemui IS (30) warga Leran Kulon Tuban," ujarnya.
Menurut Dimas, kedua orang ini sebelumnya sudah sepakat untuk melakukan transaksi pembayaran utang. "Keduanya janjian untuk bertemu," ucapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




