Mark Up Data Guru Ngaji 2024 di SItubondo Sebabkan Pemborosan Rp3,4 M, Pemkab Harus Ubah Juknis

Mark Up Data Guru Ngaji 2024 di SItubondo Sebabkan Pemborosan Rp3,4 M, Pemkab Harus Ubah Juknis FKMB saat audiensi dengan Komisi IV DPRD dan Diknas Situbondo

SITUBONDO,BANGSAONLINE.com - Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Besuki (FKMB) Raya, Sutomo menyebut mark up atau penggelembungan data guru ngaji dan guru minggu 2024 mengakibatkan pemborosan anggaran hingga lebih dari 3 Miliar.

Hal itu disampaikan Sutomo saat FKBM mengadukan temuannya kepada Komisi IV Situbondo di ruang gabungan, Rabu (26/2/2025).

"Kami mengadakan survei lapangan dan menemukan data fiktif," Kata Sutomo .

Pihaknya melakukan survei lapangan di 3 Kecamatan di wilayah Situbondo barat. Yakni Kecamatan Jatibanteng, Besuki dan Banyuglugur. Dari 3 Kecamatan tersebut, ada beberapa temuan yang janggal.

"Penggelembungan antara 2 sampai 7 ganda , ada yang fiktif, musholla tidak ada santri tapi masuk daftar," jlentrehnya.

Berdasarkan surat keputusan bupati, jumlah guru ngaji dan guru minggu yaitu 4.851 orang. Masing-masing mendapatkan insentif Rp2 juta.

Dari temuan tersebut, Sutomo menyampaikan analisa yang dilakukan pihaknya. Jika 1 kecamatan ada 100 guru ngaji dan guru minggu, maka dikalikan 17 kecamatan, hasilnya data penggelembungan bisa berjumlah 1700 orang.

"Potensi pemborosannya mencapai 3,4 miliar," tegasnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO