Sementara Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi, menyampaikan bahwa motor yang dicuri adalah Yamaha Vega ZR yang terparkir di depan Barbershop KH Mas Mansyur, Surabaya, dekat Rumah Sakit Al Irsyad.
"Selain itu, mereka juga mengaku telah beraksi di tujuh lokasi, antara lain depan RS Al-Irsyad Surabaya, parkiran panti pijat Nikimura Bubutan Surabaya, Kapasan Surabaya, Pegirian Surabaya, Kenjeran Surabaya, dan Jalan Koblen Surabaya," tambah ujar Didik.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
Selama pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mencari target motor yang kuncinya tertinggal di motor atau motor tidak dikunci stang.
Kedua tersangka tidak merusak kontak motor milik korban, tapi didorong mengunakan motor sarana.










