Arifin ingin ada solusi di antara kedua belah pihak.
"Pengembang nyaman, petani terdampak nyaman," tuturnya.
BACA JUGA:DPRD Situbondo Sahkan Perda KTR dan Penataan Desa: Lindungi Kesehatan Tanpa Matikan Ekonomi
Sedangkan, Ketua Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Kelurahan Mimbaan, Hari Trianto, mengatakan bahwa saluran irigasi yang ditutup itu adalah saluran tersier.
"Itu bukan drainase, tetapi merupa quarter, lebar bangunan plengsengan yaitu dalamnya saja 80 cm," ujarnya.










