Ilham mengatakan, pihaknya tidak mengetahui kalau ada pengembangan perumahan di sawah itu.
"Pernah sakali datang (pengamban), untuk kepentingan balik nama, kalau pengurusan izin pengembangan perumahan gak tau," ujarnya.
BACA JUGA:DPRD Situbondo Sahkan Perda KTR dan Penataan Desa: Lindungi Kesehatan Tanpa Matikan Ekonomi
Dengan proyek tersebut, kelurahan merasakan dampaknya lantaran banyak warga yang mengeluhkan penutupan saluran irigasi.
"Kelurahan yang kena getahnya nih," ucap Ilham.










