Kantor DPRD Situbondo.
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com – Kabar penelantaran jemaah umroh disorot oleh Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abd. Rahman. Ia meminta pertanggungjawaban Kemenag Situbondo atas kejadian penelantaran yang dilakukan oleh pihak travel.
Rahman mengatakan, bahwa permasalahan ini sudah menjadi fenomena yang merugikan di Situbondo. Ia menghendaki tidak ada lagi korban masyaraka karena travel umroh.
BACA JUGA:
- DPRD Situbondo Sahkan Perda KTR dan Penataan Desa: Lindungi Kesehatan Tanpa Matikan Ekonomi
- Rapat Paripurna LKPJ Bupati Situbondo 2025 Hasilkan 21 Rekomendasi Strategis
- Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah, DPRD Situbondo Godok Raperda Insentif Investasi
- DPRD Situbondo Cabut 22 Perda dan Sahkan 4 Raperda Baru
"Atas nama Wakil Ketua DPRD, jangan ada pihak yang dirugikan," tegasnya, Jumat (17/1/2025).
Dengan demikian, Rahman berharap Kemenag Situbondo bertanggung jawab atas permasalahan ini.
Walau menjadi kewenangan kemenag provinsi dalam fungsi pengawasan dan penindakan, tetapi kemenag punya jaringan di kabupaten. Ia berharap jaringan bisa berfungsi maksimal.
"Saya tidak ingin mendengar, kalau ini bukan kewenangan kemenag kabupaten atau kewenangan kemenag provinsi, tapi ini masih dalam lingkup kemenag, ketika tahu di bawah ada persoalan, ya Kemenag yang proaktif," tegasnya.
Wakil Ketua DPRD tersebut juga mengimbau kepada pihak travel untuk menjaga komitmen kepada jemaah agar tidak dirugikan.
"Sebagai pelaksana harus mempertanggungjawabkan, ini memang betul bisa minta maaf, kalau memang harus ada ganti rugi, ya harus dibayar," katanya. (msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




