Kecelakaan Bus Wisata di Kota Batu, Dirlantas Polda Jatim Sebut Uji KIR dan Izin Angkut Kadaluarsa

Komarudin mengatakan, hasil penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jatim bersama Polres Batu. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh penyebab pasti kecelakaan serta tanggung jawab pihak-pihak terkait dalam insiden yang mengakibatkan nyawa melayang ini.

"Kami juga akan memanggil pihak bus pariwisata Sakindra Trans untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen dalam menelusuri fakta-fakta terkait insiden itu. Sebagai bagian dari proses investigasi, dilakukan juga ramp check pada beberapa bus dari PO yang sama di lokasi oleh-oleh HC Putra Kota Batu.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Kecelakaan Bus Wisata di Kota Batu, Dirlantas Polda Jatim Sebut Uji KIR dan Izin Angkut Kadaluarsa - Halaman 2