Iptu Suryadi menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihaknya dalam penanganan kasus ini meliputi penyelidikan dan penyidikan.
"Pada tahap penyelidikan, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memeriksa dan mengamankan barang bukti yang ditemukan," katanya.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
Selain itu, kata dia, petugas membuat sketsa gambar dan melakukan pengukuran di lokasi, menyusun laporan dan mencoba menelusuri rekaman CCTV, meskipun belum berhasil mendapatkannya.
"Tes urine juga dilakukan terhadap pengemudi mobil, disertai interogasi terhadap saksi-saksi yang ada. Gelar perkara awal pun dilaksanakan untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," ucapnya.










