Gebyar pajak daerah di Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Tuban melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar Gebyar Pajak Daerah sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang taat membayar pajak. Kegiatan yang bekerja sama dengan Bank Jatim itu menjadi wujud komitmen Pemkab Tuban dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah.
Kepala BPKPAD Tuban, Agung Triwibowo, menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
BACA JUGA:
- Bank Jatim Cabang Tuban Edukasi ASN Pentingnya Investasi Properti Lewat KPR
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Baru Tuban Capai Miliaran Rupiah, Bupati Lindra Siapkan Revitalisasi
- Mangkrak Sejak 2021 Karena Tak Sesuai Standar MA, Nasib Gedung Baru PN Tuban Belum Jelas
- Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkab Tuban Perketat Pengawasan Bahan Pokok
"Pembayaran pajak adalah kewajiban kita bersama untuk membangun daerah. Kesadaran yang terus meningkat akan pentingnya pajak menjadi kunci keberhasilan pembangunan yang membawa manfaat luas," ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).
Ia juga berharap, kegiatan seperti ini dapat melibatkan lebih banyak masyarakat pada tahun berikutnya, sehingga semakin banyak pihak yang turut serta mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Sekdakab Tuban, Budi Wiyana, turut memberikan apresiasi kepada wajib pajak, termasuk perusahaan, BUMN, BUMD, dan seluruh masyarakat.
"Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat yang secara konsisten memenuhi kewajiban pajaknya. Tahun ini, kita berhasil melampaui target, menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat," tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




