JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membuka rapat koordinasi penyelesaian tindak pidana pertanahan 2024 yang ditandai dengan pemukulan gong pada Kamis (14/11/2024).
Dalam sambutannya, AHY menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan persoalan pertanahan, dengan tidak tebang pilih dalam proses penyelesaiannya.
Baca Juga: Kantah Kabupaten Pasuruan Gelar Audiensi Sengketa Tanah Warga Kayu Kebek
“Satgas Anti-Mafia Tanah yang pagi, siang, malam berupaya untuk mengungkap kejahatan, untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat, dari satu daerah ke daerah yang lain. Kasusnya ada yang serupa, ada yang berbeda, tapi yang jelas semangat kita sama, kita tidak pick and choose. Kita tidak tebang pilih, tindak tegas siapa pun yang terlibat,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa spektrum kejahatan pertanahan sangatlah kompleks, mulai dari skala kecil hingga skala besar.
“Ada yang kelasnya amatir. Ada juga yang kelasnya sudah kelas internasional dan sudah well organized dan ini yang tentunya jauh lebih rumit, melibatkan banyak pihak dan tidak menutup kemungkinan melibatkan pihak internal baik di tubuh birokrasi Kementerian ATR/BPN maupun di lembaga atau kementerian lain yang harus kita bersihkan juga,” paparnya.
Baca Juga: Kantah Kabupaten Pasuruan Serahkan 239 Sertifikat Tanah ke Warga Kedemungan
Melihat persoalan pertanahan yang kompleks, AHY menyebut diperlukan kerja sama dan kolaborasi antar kementerian/lembaga.
“Kami dari Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan siap melayani semua dan tentunya berharap ATR/BPN menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk pembangunan Indonesia ke depan,” pungkasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, berharap akan ada langkah konkret yang lebih terukur.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Beberkan Gagasan Wakaf Produktif demi Kesejahteraan Rakyat
“Jangan sampai Rakor ini berhenti pada level pidato, tapi kemudian melahirkan aksi yang konstruktif dan dinamis serta bisa diukur tahun depan,” ujarnya.
Ia mengakui, untuk melahirkan aksi yang konstruktif, Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri.
“Mohon dibantu karena ini kerja berat, kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri karena itu kolaborasi dan partisipasi dari aparatur keamanan, aparatur hukum, dan aparatur pertahanan menjadi penting, menjadi urgent, dan signifikan,” cetusnya.
Baca Juga: Kantah Kabupaten Pasuruan Ekspose Pengadaan Foto Udara Gunakan PUNA
Rakor juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Kepala BPN, Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala BIN, Muhammad Herindra; Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin; Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin; Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto; Mahkamah Agung yang diwakili Ketua Kamar Pidana MARI, Prim Haryadi; dan Kapolri yang diwakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Wahyu Widada. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News