Menteri Agama RI Prof Dr Nazaruddin Umar, MA. Foto: tangkapan layar YouTube
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Agama RI Prof Dr Nazaruddin Umar, MA, mengaku akan mengembalikan sejarah pesantren. Imam Masjid Istiqlal Jakarta itu ingin memperbaiki sejarah pesantren yang selama ini telah dibelokkan.
“Karena kalau sejarah ini tidak kita perbaiki, maka umat Islam akan banyak dikorbankan. Dan kita harus berani menyuarakan kebenaran, di mana pun kita berada,” kata Prof Nazaruddin Umar saat melakukan Kick Off program Majelis Masyayikh "Siap Melayani" di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
BACA JUGA:
- Menyelamatkan NU, Merawat Rahim: Catatan Reflektif dari Halal Bihalal IKA PMII 2026
- Cak Imin Sebut Ketum PBNU Gagal, Jangan Diteruskan, Nusron: Aumni PMII seperti Tamu di PBNU
- Jarak dan Cermin: Keteladanan KH Saifuddin Zuhri
- Minta Kepastian Hukum soal Sumbangan Wali Murid, Advokat Malang Ajukan Uji Materiil ke MA
Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta itu mengutip pernyataan cendekiawan muslim terkemuka negeri ini, Prof Dr Nurcholis Madjid (Cak Nur).
“Saya ingat apa kata Cak Nur, seandainya tidak ada Pemerintah Kolonial Belanda, maka sesungguhnya yang terkenal pertama di Indonesia itu (pondok pesantren). Misalnya Universitas Lirboyo, Universitas Tremas, Universitas Tebuireng, bukan UI, bukan UGM, bukan ITB. Sejarahlah yang membelokan nomenklatur ini jadi seperti apa adanya sekarang. Jadi fungsi kami ingin mengembalikan sejarah,” tegas Wakil Rais Syuriah PBNU yang alumnus Pesantren As'adiyah, Sengkang, Kabupaten Bajo, Sulawesi Selatan itu.
Nazaruddin Umar juga menyatakan bahwa pondok pesantren-lah yang pantas menjadi tuan rumah pendidikan di Republik ini. Menag mendukung upaya Majelis Masyayikh untuk terus meningkatkan kualitas mutu pendidikan pesantren.
Sebagai orang yang besar di pesantren, Prof Nazaruddin melihat sesuatu yang perlu diperkuat adalah sistem pendidikan yang berbasis pada ilmu ketuhanan. Ia mengingatkan Majelis Masyayikh, dalam melakukan kendali mutu pesantren, tidak berpatokan pada sistem pendidikan sekolah umum.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




