Pj Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Sosial ke PPKS Wilayah Kota Malang

Adapun insentif bagi pilar-pilar sosial tersebut berupa uang masing-masing Rp1,5 juta per triwulan untuk lima Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), 45 Taruna Siaga Bencana (Tagana) masing-masing sebesar Rp750 ribu per triwulan, 10 Pendamping PKH Plus yang masing-masing sebesar Rp900 ribu per triwulan, empat orang pendamping ASPD masing-masing Rp6 juta per tahun.

ā€œDengan adanya program bantuan sosial ini diharapkan mampu memberikan penguatan untuk lebih mandiri dan sejahtera ke depannya,ā€ kata Adhy.

Ia juga mengajak dunia usaha di Jatim agar dapat memberikan berbagai CSR guna meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian PPKS.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Pj Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Sosial ke PPKS Wilayah Kota Malang - Halaman 2