Pada 15 September lalu, DPP mengajak koban untuk ketemu dan mengobrol dengan korban sekira pukul 23.00 WIB. Korban mengira akan diajak nongkrong di kafe.
Setelah janjian, DPP menjemput korban di rumah. Korban awalnya mengira DPP akan mengajak nongkrong di cafe. Namun malah diajak ke sebuah rumah kawasan jalan Ploso Timur.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
Kliennya disebut Johan sempat disekap lalu diperkosa di sofa ruang tamu. Bahkan, pemerkosaan itu juga dilakukan DPP di anus SF.
"Korban ini disekap. Dalam keadaan terancam celananya dia dipelorot. Pertama dari miss v, setelah itu melanjutkan lagi dengan cara sodomi," ujarnya, Rabu (16/10/2024).










