Dalam ungkap kasus di Mako Polresta Sidoarjo, Rabu (2/10/2024), Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, tersangka berkenalan dengan korban sejak Juni 2024 di Jawa Barat.
Alih-alih menawarkan pekerjaan dengan gaji Rp 8 juta per bulan di luar kota, rupanya korban dijadikan pekerja seks di Sidoarjo. Iming-iming gaji yang fantastis, membuat para korbannya tertarik.
BACA JUGA:Polsek Sedati Angkat Bicara soal Penemuan Jasad ASN asal Bangkalan di Mobil Parkiran Bandara Juanda
"Korban bersedia dan keesokan harinya langsung diajak berangkat ke Sidoarjo. Sewaktu dalam perjalanan, tersangka baru menjelaskan bahwa pekerjaan yang ditawarkan adalah melayani tamu pria," ujarnya.
Rupanya, korban akan dijual kepada pria hidung belang di Sidoarjo dengan imbalan uang yang fantastis. Memang benar, saat satu bulan pertama, korban mendapat gaji Rp 8 juta.










