JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian ATR/BPN terus berupaya menjalankan program reforma agraria yang berorientasi memberikan keadilan, dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Hal tersebut disampaikan Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, usai mengikuti Diskusi Tim Perumus Reforma Agraria Summit Bali 2024 bertajuk 'Menata Agraria Pro Poor yang Adil dan Berkelanjutan', Kamis (26/9/2024).
“Saya pikir Reforma Agraria itu sebuah journey tapi harus ada trajectory-nya. Ini harus dilanjutkan. Kita tahu bahwa Reforma Agraria punya tujuan dan orientasi yang sama, yaitu berkaitan dengan keadilan masyarakat, kesejahteraan masyarakat,” ujarnya di Gedung Blenong BPN, Kota Bogor.
Baca Juga: Capaian PTSL Tembus 100 Persen, Pj Gubernur Jatim: Bentuk Kepastian Hukum Atas Kepemilikan Tanah
Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN terus berupaya mewujudkan Reforma Agraria yang adil dan berkelanjutan. Tentunya dalam pelaksanaannya, menemukan tantangan dan hambatan.
“Tantangan yang dihadapi adalah bagaimana kita menata agraria dari sisi legalisasi aset khususnya tanah-tanah yang saat ini sedang mengalami konflik agraria, terutama di tanah-tanah seperti tanah transmigrasi. Banyak persoalan dari tanah transmigrasi baik dari sisi subjek maupun objek,” paparnya
Saat bicara legalisasi aset, Dalu mengatakan bahwa dalam konteks Redistribusi Tanah juga mengalami tantangan, hambatan, khususnya yang berkaitan dengan pelepasan kawasan hutan, tanah-tanah yang dari sisi aset dimiliki pemerintah maupun pemerintah daerah.
Baca Juga: Resmi Bergelar Doktor, Ada SBY hingga Khofifah di Sidang Terbuka AHY
“Dari tantangan-tantangan itu yang sampai saat perlu kita simpulkan, yaitu perlu adanya penyamaan persepsi, kolaborasi dengan berbagai kementerian yang ini mesti diselaraskan di era ke depan,” ucapnya.
Turut hadir dalam diskusi, cendekiawan agraria asal Institut Pertanian Bogor (IPB), Endriatmo Soetarto. Ia membahas terkait bagaimana adanya ketimpangan sosial dalam kepemilikan tanah, sehingga memang perlu adanya kepastian kebijakan pro rakyat yang berfokus pada penataan tanah yang berkeadilan.
“Penataan tanah harus selaras dengan kebutuhan lokal, memastikan distribusi tanah yang adil, dan memastikan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Kementerian ATR/BPN menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki otoritas dalam kebijakan pertanahan, yang mana ini penting dihubungkan dengan kebutuhan pembaruan tata urusan agraria,” katanya.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Ikut Ujian Diktoral di Surabaya
Adapun diskusi ini juga dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dwi Budi Martono; Direktur Landreform, Rudi Rubijaya; Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Sukiptiyah; Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Budi Jaya beserta jajaran. Kegiatan ini juga mengundang beberapa pihak eksternal seperti perwakilan Badan Bank Tanah dan CSO. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News