PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Ratusan massa simpatisan Gus Irsyad yang tergabung dalam Sahabat Gus Irsyad (SGI) melakukan demo di depan KPU Kabupaten Pasuruan, Rabu (25/9/2024) akibat batalnya eks Bupati Pasuruan itu dilantik menjadi DPR RI.
Massa menyuarakan sejumlah tuntutan. Salah satunya saat KPU RI mencabut Surat Keputusan Nomor 1349 Tahun 2024 yang berisi pergantian calon legislatif terpilih periode 2024-2029.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1
Juru bicara SGI, Abdullah Fami menyebut Gus Irsyad terpilih secara sah melalui Pemilu Legislatif 2024, namun namanya digantikan oleh orang lain dalam surat yang diterbitkan oleh KPU RI.
Mereka juga menuntut ketua KPU RI diganti karena dianggap tidak mengindahkan suara rakyat dan mengeluarkan keputusan sepihak terkait pemecatan Gus Irsyad oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Gus Irsyad ini calon yang terpilih secara sah, kemudian beliau menerima surat dari KPU RI tentang calon legislatif yang menyebutkan nama orang lain. Aneh sekali, kenapa tidak dikaji ulang dulu, yang bersangkutan dipanggil dan lain sebagainya,” kata Fahmi.
Baca Juga: 3 Anggota Dewan Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Trenggalek
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan tuntutan dari unjuk rasa itu ke KPU RI.
"Hari ini langsung kami sampaikan melalui komunikasi via telepon, apabila ada petunjuk lebih lanjut, kami akan menindaklanjutinya secara administrasi sesuai arahan dari pimpinan," jelasnya.
Sebelum mendatangi kantor KPU, massa SGI juga sempat menyampaikan aspirasi serupa di kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan. (par/van)
Baca Juga: BPIP Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News