Reza Christan, Ketua KPU Kota Kediri saat memberi sambutan. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - KPU Kota Kediri menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 222.262 jiwa.
Penetapan tersebut dilaksanakan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Tahun 2024 di sebuah hotel di Kota Kediri, Kamis (19/9/2024).
BACA JUGA:
- Dispendukcapil Kota Kediri Pastikan Fotokopi KTP-el Masih Diperbolehkan Asal Bijak Digunakan
- Wawali Kediri Beri Semangat Peserta Lomba Tartil dan Cerdas Cermat Al-Quran di Manisrenggo
- Pemilu 2029: KPU Mulai Bentuk Dapil Khusus di IKN
- Wali dan Wawali Kota Kediri Perkuat Sinergi dengan Pesantren Pascalebaran
Nia Sari, Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan Data dan Informasi, mengatakan bahwa jumlah DPT untuk laki-laki sebesar 108.571 lalu untuk perempuan sebanyak 113.694.
Sehingga jumlah totalnya sebanyak 222.265 pemilih yang tersebar di 405 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Yakni 401 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus.
“Adapun jumlah pemilih reguler sejumlah 220.807, kemudian 4 TPS lokasi khusus itu berisi pemilih sejumlah 1.458 pemilih,” ujarnya.
Menurut Nia, dari pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin secara umum mengalami penurunan jumlah DPT. Diketahui bila DPT di Pemilu kemarin sebanyak 233.962 sebab memiliki 56 TPS lokasi khusus.
“Akan tetapi sesungguhnya DPT pemilih reguler dalam hal ini untuk TPS reguler itu mengalami kenaikan. Jadi di DPT Pemilu kemarin jumlah pemilih kita untuk yang reguler itu 218.282 kemudian di DPT reguler untuk Pilkada ini sebesar 220.807. Jadi ada kenaikan pemilih untuk TPS reguler sejumlah 2.525, ”urainya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




