Kawal Pilkada Serentak, JADI Jawa Timur Serahkan SK Pemantauan Ke KPU Kota Kediri

"Agar pelaksanaan Pemilihan baik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri, berjalan sesuai dengan aturan yang ada, memang dibutuhkan kehadiran pemantau termasuk pemantau dari Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI),"kata perempuan yang juga mantan Ketua Panwaslu Kota Kediri itu.

Ditambahkan Dijan, bahwa pihaknya telah diberi kewenangan oleh Presidium Provinsi sebagai anggota Pemantau JaDI, untuk memantau setiap tahapan Pilkada tahun 2024 di wilayah Kota Kediri.

"Tentunya setelah melakukan tugas pemantauan, kami akan melaporkan hasil pantauan

kepada Pimpinan JaDI di tingkat Provinsi,"tambah Dosen IAIN Kediri itu.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: