Dalam aksi tersebut, para sopir dump truk ditemui oleh Kabag Perekonomian dan Energi Sumber Daya Alam Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Sumenep akan memfasilitasi para konsultan penambang terkait pengurusan izin tambang galian C.
BACA JUGA:Delapan Atlet Bertanding di Kejuaraan Polda Jatim, Kontingen Polres Sumenep Boyong 4 Medali
"Pemerintah Kabupaten Sumenep bakal mengedepankan regulasi yang harus ditaati bersama, agar tidak menabrak peraturan yang sudah ada dan pihak kami bakal membantua," jelasnya di hadapan para pengunjuk rasa, Senin (19/8/2024).











