Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Ipda Royan mengatakan, total komplotan ada 8 orang, 6 orang sudah ditangkap, dan satu orang masih diburu.
“Satu pelaku lain dari komplotan yang sama ditangkap oleh Polsek Gubeng,” ujarnya, Selasa (6/8/2024).
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
Royan menjelaskan, setelah menjalankan aksinya dan berhasil mendapatkan motor curian tersebut, langsung ke rumah penadah.
“Setelah berhasil mendapatkan motor hasil curanmor atau rampasan kemudian pelaku bernama Sentolop langsung menuju ke rumah penadah yang berada di Kecamatan Semampir,” tambah Royan.










