Penyelesaian Penguasaan Tanah Kawasan Hutan, Menteri AHY Ungkap Mekanisme Survei Bersama

Dengan mekanisme ini, diharapkan tidak ada lagi aparatur yang terkena persoalan hukum karena dianggap telah mengakibatkan kerugian negara. 

“Mari kita tingkatkan koordinasi dan komunikasi yang erat di antara masing-masing kementerian,” tutur Menteri AHY.

Menteri AHY pun mengungkapkan bahwa perlindungan pada aparatur pemerintah yang terlibat dalam penanganan sengketa dan konflik agraria akan semakin jelas dan kuat dengan terbitnya Perpres Nomor 62 Tahun 2023. 

“Mudah-mudahan melalui Reforma Agraria Summit 2024 ini juga dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan juga jangan sampai ada yang menjadi korban hanya karena regulasi dan tumpang tindih dan payung hukum yang tidak kuat,” terangnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: