Rapat paripurna yang berlangsung di DPRD Kabupaten Mojokerto.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto mengelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan bupati atas rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUPA), serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, Rabu (10/7/2024).
Agenda tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Setia Puji Lestari, dan dihadiri Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati, Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko, berserta kepala OPD, camat dan Forkopimda.
BACA JUGA:
- Hari Lingkungan Hidup dan HPSN 2026, Pemkab Mojokerto Perkuat Aksi Kolektif Hadapi Krisis Iklim
- Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat
- DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Hari Jadi ke-733
- HUT ke-733 Kabupaten Mojokerto, Gus Barra Paparkan Beragam Prestasi dan 9 Program Strategis 2026
Bupati menjelaskan, rancangan perubahan KUPA dan rancangan perubahan PPAS TA 2024, terkait kondisi global yang belum menentu yang akan mempengaruhi kondisi ekonomi makro nasional, dan regional serta perkembangan kondisi inflasi dearah yang masih dinamis, tapi dengan tekad untuk mewujudkan kabupaten Mojokerto makmur dan semakin sejahtera.
"Kepada tim anggaran eksekutif dan badan anggaran legislatif, agar dapat melaksanakan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditentukan, tentunya dengan pembahasan ini dapat tercipta kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai mitra pembangunan," urai Ikfina. (ris/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




