Waspadai Pinjol, Indah Kurnia Ajak Pelaku UMKM Bijak Atur Keuangan

Waspadai Pinjol, Indah Kurnia Ajak Pelaku UMKM Bijak Atur Keuangan Para pelaku UMKM di Sidoarjo saat mengikuti Edukasi Pinjaman Online. Foto: Ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota , Indah Kurnia, bersama Kantor Regional 4 Jawa Timur mengedukasi masyarakat dengan giat bertajuk 'Edukasi Pinjaman Online', Sabtu (6/7/2024).

Agenda yang dilaksanakan oleh Yayasan Rumah Ide Kreasi Indonesia itu digelar di Kedai Tepi Teras, Sidoarjo. Pesertanya, para pelaku yang tergabung dalam asosiasi Unggul Terampil Jaya.

Robet Lala sebagai pembina yayasan berterima kasih kapada Indah Kurnia yang telah melaksanakan kegiatan tersebut, "Terima kasih Bunda yang sudah selalu setia menemani kami dalam berbagai kegiatan."

Mohammad Bakrie dari Kantor Regional 4 Jawa Timur menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Ia menjelaskan, saat ini harus benar-benar waspada dalam transaksi secara online. Khususnya mewaspadai transaksi pinjaman online (Pinjol).

"Saat ini pinjaman online ilegal yang sudah ditutup oleh pemerintah sudah mencapai 6.991 aplikasi. Sedangkan yang dinyatakan legal sebanyak 100 aplikasi. Oleh karena itu hati-hati terhadap berbagai aplikasi Pinjol yang berseliweran di media sosial," paparnya.

Ia juga berpesan agar masyarakat dapat menghubungi bila ingin memastikan apakah sebuah aplikasi pinjol itu legal atau ilegal.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO