Posko Kawal Hak Pilih di Kota Batu.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kota Batu secara resmi membuka Posko Kawal Hak Pilih di 3 kecamatan. Adapun daerah yang dimaksud yakni Kecamatan Batu, Bumiaji, dan Junrejo.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, mengatakan bahwa keberadaan posko merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam pengawasan setiap tahapan, termasuk pemutakhiran data pemilih.
BACA JUGA:
- Teken MoU, Bawaslu Sidoarjo Luncurkan Program Literasi Demokrasi
- Bawaslu Kabupaten Kediri Minta KPU Perbaiki Data Pemilih Triwulan II 2025
- Forum Penguatan Kelembagaan Bertema Digitalisasi, Bawaslu Kabupaten Pasuruan Tegaskan Hal ini
- GP Anshor, Bawaslu dan RKP Teken MoU, Tingkatkan Transparansi dan Integritas
“Ada tiga fungsi utama dari posko ini, yakni fungsi informasi, edukasi, dan advokasi. Pertama, posko ini menjadi pusat informasi bagi masyarakat terkait pemutakhiran data pemilih. Masyarakat dapat mencari segala informasi yang dibutuhkan mengenai hak pilih mereka di posko ini,” paparnya.

Selain berfungsi sebagai pusat informasi, ia menyebut posko ini juga berfungsi sebagai edukasi yang berperan dalam memberikan pendidikan kepada masyarakat mengenai pentingnya hak pilih. Sedangkan fungsi yang ketiga yakni fungsi advokasi, di mana posko memberikan perlindungan bagi pemilih rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan pemilih muda.
"Kelompok-kelompok ini berpotensi tidak terdaftar dengan baik sehingga hak politik mereka perlu dilindungi,” ucapnya.






