Kantor BPBJ Setdakab Pasuruan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Proyek Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo yang terletak di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, memasuki tahap lelang.
Berdasarkan hasil evaluasi dokumen, ternyata tidak ada peserta yang memenuhi persyaratan.
BACA JUGA:
- Pemkab Pasuruan Ajukan Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Rp66 Miliar ke Pemerintah Pusat
- Proyek Jalan Kedungringin Tetap Berlanjut, Target Rampung Akhir 2025
- Dianggap Ingkari Janji, Warga Kedungringin Pasuruan Hentikan Sementara Proyek Jalan Rp3,6 Miliar
- Proyek Revitalisasi Alun-Alun Bangil Tinggal Finishing
Pokja BLP (Badan Layanan Pengadaan) Kabupaten Pasuruan akhirnya memutuskan lelang ulang.
Ketua Pokja BLP Kabupaten Pasuruan, Susiadi, mengatakan jika lelang ulang proyek revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan panitia, proyek tersebut batal dilakukan tahun ini.
"Ada 102 peserta yang mendaftar lelang. Setelah evaluasi, hanya 3 perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran, dan setelah evaluasi tidak memenuhi persyaratan," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (30/6/2024).
Adapun tiga perusahaan yang sudah memasukkan dokumen penawaran, yakni: PT. Amco Jaya Tritunggal Pratama Alamat: Kompleks Delta Permai A 18-19 Pandaan - Pasuruan, Pasegan, Petungasri, Kecamatan Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur 67156, dengan penawaran Rp50.342.962.650,772.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




