Kejar Target Pelaporan Akun SIINAS, Pemkot Kediri Gelar Bimtek dan Pendampingan ke Pelaku Usaha

Selain itu, setiap perusahaan industri wajib menyampaikan data industri yang akurat, lengkap dan tepat waktu secara berkala melalui SIINAS.

“Dalam Bimtek ini terdapat dua sasaran, yakni: industri yang belum memiliki akun SIINAS kemarin kita undang dan buatkan akun ada 150 peserta, sedangkan yang hari ini khusus pelaku industri yang sudah punya akun SIINAS tapi belum melapor ada 41 peserta,” jelas Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, hingga dengan Juni 2024, sudah ada 55 pelaku industri yang sudah memiliki akun SIINAS, namun belum melapor.

"Yang wajib memiliki akun SIINAS adalah pelaku industri dengan risiko menengah tinggi dan risiko tinggi kemudian wajib juga melaporkan perkembangan usahanya minimal enam bulan sekali," tuturnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Kejar Target Pelaporan Akun SIINAS, Pemkot Kediri Gelar Bimtek dan Pendampingan ke Pelaku Usaha - Halaman 2