Ia merinci, dalam kasus curanmor terdapat 298 kasus dan berhasil mengamankan sebanyak 141 tersangka. Aksi Curat, terdapat 65 kasus dan mengamankan 65 tersangka.
Kemudian, aksi Curas, terdapat 27 kasus, dan berhasil mengamankan 21 orang. Serta, kepemilikan senjata tajam, dengan 11 kasus dan mengamankan 11 orang dan 4 kasus gangster dan berhasil mengamankan 5 pelaku.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
Dari total penangkapan tersebut, polisi menunjukkan beberapa barang bukti hasil kriminalitas dan sarana kriminal.
Dari kasus curanmor, telah diamankan 75 unit motor dan 2 unit mobil. Dalam kasus Curas, 24 unit handphone diamankan.










