Kapolsek Mulyorejo Kompol Kuncoro menujukkan upal palsu yang ditemukan di tangan tersangka. (foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE)
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Haji Bayong Prima Hasmat (50) asal Jl. Hasanudin no.1 Kelurahan Penjala, Kecamatan Kusan Hilir, Kalimantan Selatan ditangkap anggota Polsek Mulyorejo, Surabaya.
Pria asal Kalimantan Selatan ini ditangkap di Surabaya saat akan mengedarkan uang palsu dengan pecahan 100 US Dollar berjumlah 93 lembar.
BACA JUGA:
- Polresta Banyuwangi Gerebek Industri Rumahan Uang Palsu, Tersangka Residivis Tahun 2010
- Nekat Buat Surat Swab Palsu, Tenaga Honorer Puskesmas Pungging Mojokerto Diringkus Polisi
- Tiga Tersangka Pemalsuan Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Sidoarjo
- Nekat Palsukan Billing Hotel Bintang 4 di Banyuwangi, Pasutri Asal Jember Diciduk Polisi
Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/7) pukul 21.30 WIB di parkiran Bank BCA Jl. Dharmahusada. Selain pelaku penjualan uang palsu, anggota Polsek Mulyorejo juga menemukan barang bukti 93 lembar uang pecahan 100 US Dollar palsu.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Kuncoro saat jumpa pers membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku kita tangkap berdasarkan informasi bahwa dia akan menyebarkan uang palsu di Surabaya," ujarnya. (yan/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




