SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim menyambut positif kunjungan Dirjen HAM, Dhahana Adi, Rabu (25/4/2024). Instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu berkomitmen untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM (P5HAM).
"Kami bersama pemerintah daerah telah melaksanakan P5HAM sesuai amanah undang-undang," kata Heni.
BACA JUGA:
- 25 Narapidana Beragama Budha di Jatim Peroleh Remisi Khusus Waisak
- Di Imigrasi Malang, Masyarakat Bisa Ajukan Pengambilan Paspor Lewat Pos
- Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kanwil Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei ke Lapas Surabaya
- Kanwil Kemenkumham Jatim Perkuat Identitas Daerah Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal
Selain menyusun dan mengimplementasikan rencana aksi nasional HAM, Heni menjelaskan bahwa pihaknya juga mendorong jajarannya, dan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pelayanan publik berbasis HAM.
"Yakni dengan penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik berbasis HAM di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim, serta lima OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah mencanangkan P2HAM sebulan yang lalu," urai Heni.
Terkait strategi penyelesaian dugaan Pelanggaran HAM, ia juga mengatakan bahwa pihaknya melaksanakannya dengan berbasis masyarakat. Dengan pendekatan keadilan restoratif dan kearifan lokal.