Pegawai PUDAM Bangkalan Digerebek Suaminya saat Berduaan dengan PIL di Kamar Hotel

Pegawai PUDAM Bangkalan Digerebek Suaminya saat Berduaan dengan PIL di Kamar Hotel Riksa Firman Santoso didampingi kuasa hukumnya, Bahtiar Pradinata, menunjukkan bukti laporan dari Polrestabes Surabaya.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Riksa Firman Santoso (30), warga Kabupaten Bangkalan, menggerebek istrinya saat bermesraan dengan pria idaman lain (PIL) di salah satu kamar hotel di wilayah Surabaya.

Kejadian itu terjadi pada 17 Februari 2024 lalu. Bermula saat Riksa Firman Santoso (30) membuntuti istrinya, AK (29), lantaran curiga dengan tingkah polahnya yang tidak seperti biasanya.

Kecurigaan itu semakin jelas, saat AK terpantau masuk ke sebuah hotel di Surabaya dengan AA (26), rekan kerjanya di .

"Saat melihat istrinya masuk ke hotel dengan pria lain, klien kami berkoordinasi dengan polsek setempat dan manajemen hotel untuk bisa masuk ke kamar hotel," ungkap Kuasa Hukum Riksa Firman Santoso, Bahtiar Pradinata, Kamis (14/3/2024).

Atas koordinasi itu, Riksa diperbolehkan masuk ke kamar yang di-booking istrinya dan selingkuhannya. Dibantu anggota kepolisian dan manajemen hotel, penggerebekan pun dilakukan.

"Benar saja AK dan AA berada di kamar hotel itu. Mereka terkejut saat hubungan gelap keduanya dipergoki. Kejadian itu sempat divideo oleh klien kami. Terekam dalam video, si perempuan sudah mengenakan pakaiannya, sedangkan si pria baru memperbaiki baju dan celananya," terang Bahtiar.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO