Disiplinkan Pedagang agar Rutin Tera Ulang, Disperdagin Kota Kediri Gelar Pendataan UTTP Toko

“Waktu pelaksanaan dimulai tanggal 19 Februari lalu, di Kecamatan Mojoroto, mulai 30 April di Kecamatan Kota, dan 2 Juli di Kecamatan pesantren,” ucap Wahyu, Rabu (6/3/2024).

Hasilnya, lanjut dia, pada pendataan yang dilakukan tanggal 5 Maret 2024 di Kelurahan Lirboyo dan Banjarmlati, berdasarkan total 266 data UTTP, petugas menemukan sebanyak 61 pedagang wajib melakukan tera ulang; 6 UTTP yang sudah ditera, dan sisanya belum ditemukan yang sudah ditera.

“Dengan pendataan UTTP ini kita bisa mengecek apakah timbangan sudah pernah ditera atau belum, kalau belum maka wajib datang ke Kantor Metrologi Disperdagin. Kalau di pasar juga kita sering menerjunkan petugas untuk melakukan tera ulang di pasar, jadi harus ditera untuk menegakkan kedisiplinan pedagang agar timbangan sesuai ukuran,” terangnya.

Usai dilakukan pendataan, petugas yang terdiri dari delapan personel tersebut menempel stiker pada toko sebagai tanda bahwa toko tersebut sudah terdata. 


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: