Disebut Pungut Miliaran Rupiah, KPK Mau Klarifikasi Menteri Bahlil

Disebut Pungut Miliaran Rupiah, KPK Mau Klarifikasi Menteri Bahlil Bahlil Lahadalia.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com / Bahil Lahadallia sedang menjadi sorotan publik. Ini terkait dugaan keterlibatan orang dekat Presiden Jokowi itu dalam kisruh pencabutan izin usaha pertambangan ().

Ia diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk mencabut dan mengaktifkan kembali sejumlah dan hak guna usaha (HGU) dengan permintaan uang miliaran rupiah.

Hasil investigasi Majalah Tempo terbaru edisi 4-10 Maret 2024 mengungkap bahwa Bahlil yang didapuk menjadi Ketua disinyalir mempolitisasi pencabutan dengan dalih konsesi perusahaan tidak produktif.

Banyak sekali respons atas dugaan Bahlil mempollitisasi izin usaha pertambangan () yang dimuat Malajah Tempo yang juga disiarkan channel Bocor Alus Tempo itu. Bahkan Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi () memeriksa Bahlil dalam kapasitasnya sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Menurut Mulyanto, Bahlil mencabut dan menerbitkan kembali dan HGU perkebunan kelapa sawit dengan imbalan miliaran rupiah maupun penyertaan saham di tiap-tiap perusahaan. Karena itu, Mulyanto lantas meminta untuk memeriksa Bahlil.

pun langsung merespons desakan Mulyanto. 

" mencermati informasi yang disampaikan masyarakat atau laporan investigasi majalah Tempo. akan mempelajari informasi tersebut dan melakukan klarifikasi kepada para pihak yang dilaporkan mengetahui atau terlibat dalam proses perijinan tambang nikel," tutur Wakil Ketua Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024).

Tapi Bahlil tak terima. Ia melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers. Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengaku akan segera memediasi.

"Segera mungkin kami akan menggelar mediasi untuk menyelesaikan sengketa etik di Dewan Pers," kata Yadi, Senin (4/3/2024).

Staf Khusus /Kepala BKPM Tina Talisa mengatakan, Bahlil keberatan terhadap berita berjudul "Main Upeti Izin Tambang". Mantan presenter TV itu menyebut berita itu mengarah pada fitnah dan informasi yang tidak diverifikasi.

"Pak Bahlil berkeberatan dengan konten yang disampaikan dalam dua platform tersebut karena mengandung informasi yang mengarah pada tudingan dan fitnah, juga informasi yang tidak terverifikasi," kata ibu muda yang kini berjilbab itu dalam keterangannya melalui sebuah video, Selasa (5/2/2024).

Sumber: tempo/kompas/liputan6

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO