Sofian saksi partai PKB saat selesai melakukan pelaporan di kantor Bawaslu Pamekasan (dok. Ist)
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Merasa dicurangi, Sofian, saksi salah satu caleg DPRD Pamekasan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melapor ke Bawaslu.
Ia melaporkan dugaan kecurangan berupa perpindahan suara pada Dapil 2 Kecamatan Palengaan sehingga merugikan pihaknya.
BACA JUGA:
- Bersama Bawaslu, Wakil Bupati Pamekasan Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi
- Tindak Lanjuti Putusan MK, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Suara ke Surabaya untuk Hitung Ulang
- MK Tolak Permohonan Indra, Syukron, Aliyadi, dan Golkar di Dapil 2 Bangkalan dalam Sidang PHPU
- Zainal Arifin Didorong Maju Pilkada Pamekasan 2024
Sofian menyampaikan, dirinya melakukan pelaporan sesuai dengan D hasil yang keluar. Dia menemukan adanya pergeseran suara caleg dari nomor 2 ke caleg nomor 1.
"Ada sekitar 4 desa pergeseran tersebut, nilainya semua 88. Dan caleg tersebut merasa dirugikan oleh oknum terhadap penggeseran angka tersebut. Itu sudah hasil diskusi antara saksi dan caleg. Setelah dilakukan pengecekan melalui C1, memang benar adanya penggeseran (suara)," katanya, Rabu (28/2/2024).
Dirinya juga melaporkan adanya dugaan pengelembungan suara yang ditemukan sementara, yaitu di Desa Larangan Bedung.
Di sana ada salah satu partai yang hasil suaranya tidak sama dengan C1, bahkan lebih tinggi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




