Belasan motor yang diamankan di Alun-Alun Kota Mojokerto karena tak standar.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 8 remaja yang sedang mabuk minuman keras (miras) di Pasar Ketidur, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, diamankan polisi, Sabtu (24/02/2024) dini hari tadi.
Mereka diamankan petugas Satsamapta Polres Mojokerto Kota yang sedang melakukan patroli cipta kondisi pasca pemungutan suara.
BACA JUGA:
- Polres Mojokerto Kota Gelar Silaturahmi Sabuk Kamtibmas, Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat
- Wujud Kepedulian Ramadhan, Kapolres Mojokerto Kota dan Bhayangkari Turun Jalan Bagi Takjil Gratis
- Ayah Tiri di Mojokerto Diringkus Polisi Usai Cabuli Anaknya Sejak SD hingga Kuliah
- Pastikan Personel Bersih dan Disiplin, Polres Mojokerto Kota Gelar Tes Urine serta Cek Senjata Api
Kasatsamapta AKP Anang Leo Afera mengatakan patroli rutin tersebut sengaja diarahkan ke tempat-tempat yang dinilai rawan.
Termasuk Alun-Alun Kota Mojokerto yang kerap dijadikan tempat nongkrong para geng motor. Benar saja, polisi mendapati segerombolan pemuda yang saat itu sedang cangkruk.
Petugas lalu melakukan pemeriksaan dan mengamankan 13 unit motor yang tak sesuai peruntukannya atau tidak standar. Pelanggaran yang ditemukan polisi antara lain tidak menggunakan spion dan menggunakan ban kecil.
Saat ini 8 remaja yang diamankan di Pasar Ketidur sudah dibawa ke Mako Polres Mojokerto Kota untuk didata dan diberikan pembinaan.
"Patroli rutin dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kenakalan remaja, terutama di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota," ujar Anang Leo. (ana/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




