Motif Dugaan Perselingkuhan 2 Dosen PTN Ternama di Surabaya

Motif Dugaan Perselingkuhan 2 Dosen PTN Ternama di Surabaya Ilustrasi. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dugaan perselingkuhan 2 dosen perguruan tinggi negeri (PTN) ternama di Kota Pahlawan terus berlanjut. Para pengajar yang diduga berselingkuh adalah E dan L yang berasal dari universitas yang sama.

Syamsul Adisuro selaku komandan regu keamanan apartemen yang diduga menjadi lokasi berselingkuh, membenarkan adanya penggerebekan. Ia mengungkapkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Senin (12/2/2024).

"Penggerebekan itu terjadi pada Senin (5/2) malam. Saat itu, I, istri sah L, bersama M, suami sah E, dan kuasa hukum I serta Polsek Mulyorejo datang ke sini. Mereka telah berkoordinasi dengan kami akan melakukan penggerebekan di gedung B lantai 6. Dugaanya ada perselingkuhan,” ujarnya.

Syamsul menyebut, koordinasi dilakukan pada pukul 22.00 WIB. Namun yang ikut naik ke lantai 6 kamar yang dituju adalah I bersama kuasa hukumnya, sedangkan M dan Polsek Mulyorejo berada di ruangan petugas keamanan. 

“Memang bila dilihat sekilas kenapa M tidak diperbolehkan ikut karena terlihat sangat geram melihat tingkah istrinya,” katanya.

Secara terpisah, Indrawansyach selaku kuasa hukum dari I mengatakan, “I adalah istri sah dari L yang diduga telah berselingkuh sejak 2021 dengan sesama dosen di salah satu universitas negeri di . Dari laporan I tersebut, lantas saya bersama dengan M dan Polsek Mulyorejo melakukan penggerebekan.”

“Mereka tertangkap basah namun pasangan ini masih mengelak tidak melakukan apa-apa. Secara bersamaan keduanya kita giring ke Polrestabes . Barang bukti yang kita amankan adalah selimut, sprei, dan tas E dan L. Untuk pendukung barang bukti di Polrestabes ,” paparnya menambahkan

Dari kasus perzinaan ini, pihak I dan M melalui kuasa hukum Indrawansyach, akan melakukan pengaduan tertulis ke rektor, sekretaris rektorat, dekan, dan Komite ASN. Saat ditanya bagaimana kasus ini terungkap, ia menyatakan berawal dari kecurigaan M, suami E yang mengetahui melalui aplikasi yang bisa memonitoring keberadaan E melalui handphone milik M.

“Jadi yang mengetahui terlebih dahulu adalah M. Dengan adanya perselingkuhan itu, M memberi tahu kepada I. Keduanya telah membuntuti perselingkuhan sejak awal Januari 2024. Jadi mereka tiap jam kerja pada pukul 12.00-14.00 WIB berdua ke apartemen. Dilanjutkan pukul 16.00-20.00 WIB kembali menginap di apartemen,” pungkasnya.

Dari kasus perzinaan yang terjadi, pihak I dan M akan memercayakan proses kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes . Pihaknya juga menunggu hasil visum yang telah dilakukan oleh pihak Polrestabes . (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO