Izin Penggunaan Lapangan Martopuro untuk Kampanye Amin Dibatal Kades, Dion: Kami Kaget

Izin Penggunaan Lapangan Martopuro untuk Kampanye Amin Dibatal Kades, Dion: Kami Kaget Surat izin penggunaan Lapangan Desa Martopuro yang sebelumnya sudah didapatkan oleh TKD Amin Jatim.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana kampanye capres-cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin (Amin), di , Kecamatan Purwosari, Kabupaten , mendapatkan halangan.

Izin penggunaan yang sebelumnya sudah didapat, tiba-tiba dibatalkan oleh kepala desa (kades) setempat.

"Kami kaget, kok mendadak dibatalkan," ujar Sekretaris DPC PKB Kabupaten , H. M.Sudiono Fauzan, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com via seluler, Kamis (1/2/2024).

Ia mengungkapkan izin penggunaan sebenarnya sudah didapatkan pada Senin (29/1/2024) lalu setelah berkoordinasi dengan kades setempat. Kampanye akbar Amin di awalnya direncanakan tanggal 9 Februari 2024.

Agenda itu akan dihadiri langsung oleh pasangan Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar, H. Rhoma Irama, serta para jurkam nasional paslon Amin.

"Tiba-tiba selang satu hari berikutnya, Selasa 30 Januari, yang bertanda tangan Kades Rianto menerbitkan surat pembatalan izin penggunaan . Tetapi kami menghormati keputusan tersebut," ucap Dion, sapaan Sudiono Fauzan.

Usai dibatalkannya izin tersebut, dia masih berkoordinasi dengan TKD Jatim untuk mencari alternatif tempat lain di wilayah Kabupaten .

"Kepada semua relawan, pendukung, dan simpatisan pasangan Amin, tetap tenang dan terus berkordinasi menunggu informasi lebih lanjut," jelasnya. (afa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO