MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Empat pelaku pencurian besi di pabrik PT Hidup Karya Abadi, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, dibekuk Polres Mojokerto Kota. Dari empat pelaku, satu di antaranya diketahui ternyata adalah karyawan pabrik tersebut.
Mereka adalah Yoyok (38), Bachron Majib (23) Ahmad Bagus (23) dan Mohamad Mainul. Semuanya warga Kec Jabon, Sidoarjo.
BACA JUGA:
- Polres Mojokerto Kota Gelar Silaturahmi Sabuk Kamtibmas, Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat
- Wujud Kepedulian Ramadhan, Kapolres Mojokerto Kota dan Bhayangkari Turun Jalan Bagi Takjil Gratis
- Ayah Tiri di Mojokerto Diringkus Polisi Usai Cabuli Anaknya Sejak SD hingga Kuliah
- Pastikan Personel Bersih dan Disiplin, Polres Mojokerto Kota Gelar Tes Urine serta Cek Senjata Api
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Surisno, pencurian tersebut terjadi 20 Januari 2024.
Sementara penangkapan para pelaku dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan tentang terjadinya pencurian dan pemberatan (curat).
"Pelaku sebagai pekerja proyek pabrik mengambil besi di dalam pabrik, melempar besi tersebut ke luar pagar belakang pabrik. Selanjutnya mengambil besi tersebut dari belakang pabrik melewati perkampungan," terang Bambang.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 unit motor Honda Vario bernopol W-6432-VI, 1 unit motor Honda Beat bernopol W-2592-QH, 9 batang besi padat sepanjang 150 cm, dan 3 batang besi balok padat sepanjang 50 cm. (ana/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




