Polres Tuban Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Dua Sejoli di Desa Sumberagung

Polres Tuban Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Dua Sejoli di Desa Sumberagung Salah satu tersangka pengeroyokan saat dimintai keterangan oleh Kapolres Tuban AKBP Suryono.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskrim Polres mengamankan 13 terduga pelaku pengeroyokan dua sejoli di , Kecamatan Plumpang, Kabupaten , Minggu (21/1/2024) lalu.

Dari 13 pemuda yang diamankan, petugas menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Mereka berinisial ADA (18), MZKZ (22), AK (26) ketiganya berasal dari Kecamatan Parengan.

Kemudian, MA (21) dan R (22) dari Kecamatan Soko. Sedangkan satu orang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) karena masih di bawah umur.

"Dari peristiwa itu kita mengamankan 13 orang dan menetapkan 6 orang sebagai tersangka," jelas Kapolres AKBP Suryono dalam konferensi pers di mapolres setempat, Selasa (23/1/2024).

Perwira kelahiran Bojonegoro ini menceritakan kronologi pengeroyokan terhadap dua korban, yakni M (19) warga Parengan dan kekasihnya, N (18) warga asal Rembang.

Bermula saat keduanya berboncengan melewati Jalan Raya Plumpang-Soko. Ketika sampai di , Kecamatan Plumpang, mereka berpapasan dengan sekelompok pemuda yang konvoi dari arah berlawanan.

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO