Otak perangkai skenario dari kasus penipuan itu adalah warga Madiun berisial SD atau TL (40). Dari sanalah, ide itu muncul untuk melakukan penipuan ke sebuah dealer motor di Kota Probolinggo.
"Pertama mereka melakukan sampling dealer motor secara acak melalui Googling di Google. Kemudian, tersangka TL menelpon bagian adminitrasi yang tercantum di Google yang sudah mereka lihat disana. Tersangka TL mengaku akan membeli sepeda motor Honda ADV," kata Zainullah kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (26/12/2023).
Dari sana, usai mendapat tanggapan positif dari Admin tersebut. Tersangka TL langsung menyuruh tersangka lain yakni UD alias PN (28) warga Mojokerto untuk membuat bukti transfer bodong untuk dikirim ke admin dealer tersebut.
"Tersangka TL menyuruh UD untuk membuat bukti transfer palsu dengan menyuruhnya belajar dari youtube dengan menggunakan aplikasi edit text. Lalu, bukti transfer palsu itu dikirim ke admin dealer oleh tersangka TL beserta KTP palsunya. Sayangnya, admint dealer ini mudah percaya, tanpa mengecek uang yang masuk ke rekening kantornya," urai Zainullah.










