"Saya tanyakan ada apa? Lalu berkenalan kalau saya sebagai RT-nya berhak tahu. Dikatakan (polisi) ada kasus perampokan disertai pembunuhan," jelasnya.
Kemudian, mobil berwana Abu-abu dengan nopol W 1840 XI dibawa sebagai barang bukti ke Mapolresta Sidoarjo. Selain itu, tiga penghuni kos juga dimintai keterangan.
BACA JUGA:Polsek Sedati Angkat Bicara soal Penemuan Jasad ASN asal Bangkalan di Mobil Parkiran Bandara Juanda
Sokardi mengatakan, sejumlah anggota Pomal turut mendatangi ke lokasi penemuan mobil tersebut pada Minggu (17/12/2023). Namun, dirinya saat itu tidak berada di rumahnya.
"Satu hari setelah pengamanan barang bukti, ada lagi yang datang ke kos, cuma saya tidak ada di rumah. Seksi keamanan (kampung) mengatakan, katanya dari Pomal di hari Minggu-nya," tuturnya.










