Kendaraan Angkutan Barang akan Dilarang Beroperasi saat Libur Nataru, Catat Tanggalnya

Kendaraan Angkutan Barang akan Dilarang Beroperasi saat Libur Nataru, Catat Tanggalnya

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Mengantisipasi kepadatan lalu lintas jelang libuar natal 2023 dan , Dinas Perhubungan Jawa Timur menggelar sosialisasi sektor transportasi, Senin (18/12/2023).

Acara yang digelar di Kantor UPT PPP LLAJ Dishub Jatim, Kecamatan Kaliwates, Jember, tersebut turut dihadiri Anggota Komisi D , H. M. Satib.

Kasi Sarana Angkutan Jalan Dishub Jatim, Agung Heru Prasongko, menjelaskan sosialisasi tersebut bentuk kesiapan Dishub Jatim menyambut libur natal dan tahun baru. Sebab, jumlah kendaraan akan meningkat cukup signifikan saat momen nataru.

"Saat nataru tentunya kendaraan ini meningkat, maka kita (dishub) akan siapkan beberapa imbauan dan antisipasi seperti fasilitas di terminal dan lainya," kata Agung.

Ia menjelaskan, dishub sudah menyiapkan antisipasi untuk beberapa hal seperti lonjakan wisatawan, penumpang, titik rawan, dan jalur-jalur rawan bencana.

"Kenapa bencana alam, karena ada beberapa titik jalan yang rawan seperti kebakaran hutan dan bencana lainya itu jelas menjadi fokus kami," jelasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO