Peringati Hakordia, Kejari Tuban Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum Diikuti Ratusan Pelajar

Peringati Hakordia, Kejari Tuban Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum Diikuti Ratusan Pelajar Peringatan hakordia dengan menggelar sosialisasi penyluhan hukum oleh Kejari Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Tuban menggelar sosialisasi penyuluhan hukum dalam memperingati Hari Sedunia (Hakordia) yang ditetapkan setiap 9 Desember.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula SMAN 1 Tuban ini, menggandeng Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Tuban-Bojonegoro itu, diikuti ratusan pelajar dan kepala sekolah di wilayah Kecamatan Tuban. Meliputi SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMKN 1 dan SMKN 2 Tuban, Selasa (12/12/2023).

Kasi Intel , Muis Ari Guntoro usai kegiatan mengatakan, ini adalah rangkaian Hakordia yang dilaksanakan oleh sesuai perintah Kajari. Sosialisasi atau penyuluhan hukum terkait budaya antikorupsi yang harus digencarkan kepada generasi muda khususnya lingkungan pelajar.

"Generasi muda nantinya akan menjadi penerus bangsa. Yang mana nilai-nilai antikorupsi harus ditanamkan sejak awal," jelas Muis.

Pria asli Solo ini menuturkan, melalui sosialisasi pihaknya juga mengenalkan peran kejaksaan, penanaman nilai-nilai antikorupsi pada pelajar, dan aspek-aspek tindak pidana korupsi.

"Harapannya, kedepan Indonesia dapat terhindar dari korupsi, para pelajar juga mengenal apa saja yang harus dihindari agar tidak terjadi tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Pendidikan SLTA pada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Tuban dan Bojonegoro, Maskun menambahkan, Kantor Cabang Disdik Jatim sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan ini.

"Mudah-mudahan ini tidak berhenti di sini dan akan berlanjut pada tahun-tahun mendatang. Dengan penyuluhan hukum ini dapat menjadikan lingkungan pelajar paham dan tahu apa itu korupsi," imbuh Maskun. (gun/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO