Masa Liburan Nataru, Waspadai Biro Perjalanan Asing Pendukung Israel ini

Masa Liburan Nataru, Waspadai Biro Perjalanan Asing Pendukung Israel ini Ilustrasi. Foto: Ist

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Desember adalah momentum yang digunakan banyak orang untuk melakukan perjalanan liburan seiring dengan Natal dan Tahun Baru (). Namun, masyarakat perlu berhati-hati memilih layanan, karena ada biro perjalanan yang selama ini sudah dikenal dan terafiliasi dengan Israel.

Kantor Hak Asasi Manusia (United Nations Human Rights) pada 2020 telah merilis daftar 112 perusahaan yang menikmati bisnis di tengah penderitaan yang diduduki Israel. Perusahaan-perusahaan tersebut berkisar dari perusahaan multinasional General Mills hingga jaringan toko roti.

Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia di Jenewa memiliki alasan yang masuk akal untuk merilis laporan tersebut, yakni karena 112 perusahaan itu melakukan sejumlah aktivitas yang mendukung Israel menduduki wilayah , di antaranya perusahaan dari Belanda Booking.com yang merupakan induk dari Agoda.com, dan juga AirBnB.

Bahkan, Agoda.com secara jelas menyebutkan di situsnya bahwa para pimpinan perusahaannya merupakan jebolan dari Israel. Hal ini sempat menghebohkan media sosial, salah satunya seperti yang diungkapkan Travel Influencer bernama Alfiah Nurul Hikmawaty.

Lewat video yang diunggah, ia menyatakan kekecewaannya atas perusahaan yang berbasis operasional di Bangkok, Singapura, dan Filipina itu.

"Aku sempet pakai Agoda untuk keperluan kegiatanku. Namun belakangan ini aku kecewa karena menemukan fakta di Medsos bahwa para petinggi Agoda itu lulusan dari Universitas di Israel guys dan mereka mendapatkan bea siswa dari Menteri Pertahanan disana." tulisnya dengan akun @avy_vie di Instagram.

Berdasarkan penelusuran situs resmi Agoda menyebutkan, para pucuk pimpinan Agoda memang lulusan universitas di Israel. Mereka adalah Omri Morgenshtern (CEO Agoda), Idan Zalzberg (CTO Agoda), Ittai Chorev (CPO-Chief Product Officer Agoda) dan Eliana Carmel (Chief People Officer - CPO Agoda).

Di Indonesia, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia () sudah merilis Fatwa Terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan . Fatwa ini merekomendasikan agar umat Islam menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.

Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh. menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO