Ribuan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Pemkab Trenggalek

Ribuan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Pemkab Trenggalek Pemusnahan ribuan batang rokok ilegal di Pendopo Kabupaten Trenggalek (dok. Ist)

TRENGGALEK,BANGSAONLINE.com - Ribuan batang barang bukti rokok ilegal dimusnahkan di Pelataran Pendopo Kabupaten , Selasa (05/12/2023).

Kasatpol PP Kabupaten Triadi Atmono dalam sambutannya menyampaikan pemusnahan barang bukti rokok ilegal merupakan hasil kerjasama Pemkab dan KPPBC (Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai) tipe C .

"Hari ini Selasa tanggal 5 Desember 2023 diselenggarakan kegiatan pemusnahan barang bukti barang kena cukai ilegal," kata Atmono.

Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini sambungnya adalah dalam rangka penekanan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten .

Selain itu terdapat 3 tujuan dari kegiatan ini. Pertama, pengawasan, pengendalian konsumsi peredaran dan pemakaian barang kena cukai dalam rangka melindungi masyarakat serta lingkungan hidup.

Kedua, menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif dan yang ketiga pengamanan penerimaan negara.

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO